You are here:

PERBANKAN SYARIAH DUNIA TERAPKAN TRANSAKSI HEDGING

Jakarta - Dewan Pasar Keuangan Syariah Internasional (International Islamic Financial Market/IIFM) akan meuncurkan fasilitas lindung nilai (hedging) bagi industri perbankan syariah dunia. Nantinya seluruh industri perbankan syariah termasuk bank syariah di Indonesia dapat menggunakan fasilitas hedging syariah pada semester I-2011.

Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulya Siregar mengatakan, fasilitas hedging ini akan tertuang dalam Master of Agreement (MA) yang ditandatangani masing-masing anggota IIMF di Jakarta.

"Master Agreement ini dibuat IIFM agar bank syariah di dunia dapat melakukan transaksi-transaksi hedging," ujar Mulya dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta,

Mulya menjelaskan, fasilitas hedging saat ini memang hanya digunakan oleh bank konvensional saja tetapi belakangan karena kurs yang bergejolak industri perbankan syariah sangat membutuhkan fasilitas tersebut.

"Ini diperlukan perbankan syariah untuk menghadapi risiko-risiko, nantinya akan memudahkan pelaku pasar bank syariah untuk bertransaksi yang berhubungan dengan kurs sehingga lebih efisien," tambahnya.

Ditempat yang sama, Chairman IIFM Khalid Hamad mengungkapkan, populasi masyarakat muslim di dunia sangat besar. Oleh karena itu ia mengatakan, IIFM terus bekerja keras untuk mengembangkan produk pasar keuangan syariah untuk terus tumbuh.

"Kita buat working grup untuk produk yang diminati market, Sehingga bank juga bisa mengembangkan studi yang dapat memitigasi juga risikonya," tuturnya.

Produk hedging ini, sambung Khalid bernama "Tawahuh" dimana seluruh masyarakat yang menggunakan pasar keuangan syariah dapat menggunakan produk lindung nilai ketika harga kurs yang bergejolak.

Sementara itu, CEO IIFM Ijlal Alvi menambahkan yang namanya transaksi perbankan itu memang tidak jauh dari risiko kerugian valas. "Maka dari itu diperlukan hedging, ini sangat mudah bagi bank islam juga di Indonesia untuk melindungi bank syariah dalam bertransaksi yang menggunakan kurs valuta asing," ungkapnya.

Read more...
 

PEMERINTAH PASTIKAN TRANSAKSI SYARIAH BEBAS PAJAK BERGANDA

Jakarta - Perbankan syariah dipastikan terbebas dari pengenaan pajak berganda sehubungan dengan dikeluarkannya kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi murabahah.

Pjs Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Agus Supriyanto menyatakan, pada akhir bulan ini keputusan terkait pajak ganda di industri syariah tersebut telah mendapat tanda tangan dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

"Jadi, transaksi murabahah tidak akan dikenai PPN (Pajak Pertambahan Nilai) lagi," ujarnya ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Read more...

   

DSN MUI Kaji Komoditi Murabahah

JAKARTA--Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) tengah membahas kajian fatwa komoditi murabahah untuk dapat diterapkan di Indonesia. Jika nantinya komoditi murabahah dapat dilakukan di tanah air hal itu dinilai akan dapat mendorong perkembangan perbankan syariah.

Bendahara DSN MUI, Nadratuzzaman Hosen, mengatakan sebelumnya DSN MUI bekerjasama dengan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) untuk membantu BBJ mengoperasikan berjangka syariah dengan mengembangkan komoditi murabahah. “Bursa berjangka syariah kalau di Malaysia dimanfaatkan untuk berlangsungnya produk komoditi murabahah karena berbasis pada perdagangan dan di sana banyak yang tertarik, bank pakai komoditi murabahah,” kata Nadratuzzaman kepada Republika, Selasa (21/12). Read more...

   

Page 1 of 7

  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  7 
  •  Next 
  •  End 
  • »

Newsflash

LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM FSH UIN JAKARTA

Read more...

Pengumuman

Bimbingan skripsi dan konsultasi Akademik dilaksanakan setiap Senin pukul 13.00 - 16.00 atau Jumat, pukul 14.00 - 16.00 di ruang PS2H Lt. 5 FSH

Galeri

OUR PARTNER

Jaya Proteksi Takaful
PS2H FSH
Jaya Proteksi Takaful
Pro Mitra Finance